Kendala UMKM Pekanbaru di Era Ekonomi Digital di Indonesia – Negara Indonesia akan di prediksi akan menjadi tenaga ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Kementerian Koperasi dan UKM mengakui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) jadi tulang punggung perekonomian di ASEAN, berkontribusi pada GDP, penyerapan tenaga kerja dan pembangunan negara, harus siap menghadapi era digital. Dengan UKM, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Kota Pekanbaru merupakan kota yang memiliki iklim bisnis yang tinggi dan juga memiliki perkembangan bisnis UKM yang cukup baik di kota itu sendiri.
Jumlah angka UMKM di Pekanbaru menjadi jumlah terbanyak dibandingkan dengan jumlah UMKM di kabupaten/kota lainnya di Riau. Data Diskop dan UKM Riau menyebutkan bahwa Pekanbaru dengan 68.728 UMKM-nya menempati posisi pertama dalam jumlah UMKM.
UMKM memberikan pemasukan bagi negara dalam bentuk devisa. Saat ini, UMKM Indonesia memang sudah sangat maju. Pasarnya tidak hanya skala nasional, tetapi internasional juga.
2.UMKM jadi penunjang ekonomi Indonesia
Dengan mayoritas perusahaan sektor informal, mulai dari pedagang kaki lima hingga pengusaha makanan, industri UMKM menjadi guru ekonomi nasional.
3. Untuk meratakan tingkat perekonomian rakyat kecil
Keberadaan UMKM di 34 provinsi yang ada di Indonesia tersebut dapat memperkecil lubang ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin. Selain itu, masyarakat kecil tak perlu berbondong-bondong untuk pergi ke kota agar dapat memperoleh kehiudpan yang layak.
Tanpa mempunyai seorang mentor, bisnis anda tidak akan berkembang. Seorang pengusaha UKM akan mendapatkan kesulitan dalam mengembangkan bisnisnya lebih besar lagi. Pengetahuannya tentang seputar bisnis menjadi terbatas dan dia akan kesulitan dalam melakukan inovasi produk.
Cara Mengatasi Untuk mengatasi permasalahan UKM yang satu ini, maka Anda harus memiliki mentor bisnis digital marketing yang dapat membimbing Anda lebih baik lagi dalam menjalankan usaha/bisnis anda.
2. Pemasaran Online
Selain distribusi barang yang sangat terbatas, cara pemasaran online pun juga masih menjadi tantangan UMKM saat ini. Kurangnya pengetahuan hingga dengan adaptasi terhadap internet dan perkembangan teknologi yang dialami pelaku UMKM yang mayoritas didominasi oleh Generasi X ini, menjadi hambatan dan masalah yang harus dibantu oleh anak muda seperti Anda.
3. Kemampuan Teknologi Rendah
Saat ini, teknologi sudah berkembang dengan sangat pesat dan jelas berpengaruh dalam banyak hal termasuk juga pada para pelaku UKM. Perkembangan teknologi, internet dan juga sistem membuat pengelolaan usaha semakin menjadi terlihat lebih modern sehingga akan banyak orang yang menggunakannya. Apabila seorang pelaku usaha tidak mempunyai kemampuan dalam melakukan digital marketing, maka tentu akan berdampak negatif seperti salah satunya kesulitan untuk mengembangkan usahanya.
2. Micro Enterprise : Usaha Kecil Menengah yang dilakukan dengan menjadi pengerajin namun belum memiliki sifat kewirausahaan.
3. Moving Enterprise : Usaha Kecil menengah yang sudah memiliki jiwa kewirausahaan dan dapat berubah menjadi usaha besar.
4. Livelihood Activities : Usaha Kecil Menengah yang di gunakan untuk mencari nafkah dan lebih di kenal sebagai sektor informal.
2. PP No. 44 tahun 1997 tentang kemitraan di cadangkan.
3. UU No.9 tahun 1995 tentang usaha kecil.
4. Undang-undang No.20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah.
5. Permenneg BUMN per-05/MBU/2007 : program kemitraanbanda usaha milik negara dengan usaha kecil dan program bina lingkungan.
6. Inpres No. 127 tahun 2001 tentang jenis usaha untuk usaha kecil.
Baca juga : Digital Marketing Untuk UMKM di Pekanbaru
Jumlah angka UMKM di Pekanbaru menjadi jumlah terbanyak dibandingkan dengan jumlah UMKM di kabupaten/kota lainnya di Riau. Data Diskop dan UKM Riau menyebutkan bahwa Pekanbaru dengan 68.728 UMKM-nya menempati posisi pertama dalam jumlah UMKM.
Apa itu Digital Marketing UMKM
Digital Marketing UMKM adalah Sebuah inovasi Pemasaran terbaru di Era-Digital ini. Berguna untuk mempromosikan sebuah produk/barang dagangan anda dengan memanfaatkan media digital yang dapat menjangkau konsumen secara tepat waktu dan tidak terbatas.3 Alasan Mengapa UMKM Penting Bagi Perekonomian
1. UMKM Memberikan pemasukan devisa bagi negaraUMKM memberikan pemasukan bagi negara dalam bentuk devisa. Saat ini, UMKM Indonesia memang sudah sangat maju. Pasarnya tidak hanya skala nasional, tetapi internasional juga.
2.UMKM jadi penunjang ekonomi Indonesia
Dengan mayoritas perusahaan sektor informal, mulai dari pedagang kaki lima hingga pengusaha makanan, industri UMKM menjadi guru ekonomi nasional.
3. Untuk meratakan tingkat perekonomian rakyat kecil
Keberadaan UMKM di 34 provinsi yang ada di Indonesia tersebut dapat memperkecil lubang ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin. Selain itu, masyarakat kecil tak perlu berbondong-bondong untuk pergi ke kota agar dapat memperoleh kehiudpan yang layak.
3 Kendala Untuk Memulai UMKM
1. Tidak Memiliki MentorTanpa mempunyai seorang mentor, bisnis anda tidak akan berkembang. Seorang pengusaha UKM akan mendapatkan kesulitan dalam mengembangkan bisnisnya lebih besar lagi. Pengetahuannya tentang seputar bisnis menjadi terbatas dan dia akan kesulitan dalam melakukan inovasi produk.
Cara Mengatasi Untuk mengatasi permasalahan UKM yang satu ini, maka Anda harus memiliki mentor bisnis digital marketing yang dapat membimbing Anda lebih baik lagi dalam menjalankan usaha/bisnis anda.
2. Pemasaran Online
Selain distribusi barang yang sangat terbatas, cara pemasaran online pun juga masih menjadi tantangan UMKM saat ini. Kurangnya pengetahuan hingga dengan adaptasi terhadap internet dan perkembangan teknologi yang dialami pelaku UMKM yang mayoritas didominasi oleh Generasi X ini, menjadi hambatan dan masalah yang harus dibantu oleh anak muda seperti Anda.
3. Kemampuan Teknologi Rendah
Saat ini, teknologi sudah berkembang dengan sangat pesat dan jelas berpengaruh dalam banyak hal termasuk juga pada para pelaku UKM. Perkembangan teknologi, internet dan juga sistem membuat pengelolaan usaha semakin menjadi terlihat lebih modern sehingga akan banyak orang yang menggunakannya. Apabila seorang pelaku usaha tidak mempunyai kemampuan dalam melakukan digital marketing, maka tentu akan berdampak negatif seperti salah satunya kesulitan untuk mengembangkan usahanya.
Usaha Kecil Menengah dapat dibagi dalam beberapa jenis antara lain:
1. Small Dyanamic Enterprise : Usaha kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan dapat menerima pekerjaan sub kontrak maupun ekspor.2. Micro Enterprise : Usaha Kecil Menengah yang dilakukan dengan menjadi pengerajin namun belum memiliki sifat kewirausahaan.
3. Moving Enterprise : Usaha Kecil menengah yang sudah memiliki jiwa kewirausahaan dan dapat berubah menjadi usaha besar.
4. Livelihood Activities : Usaha Kecil Menengah yang di gunakan untuk mencari nafkah dan lebih di kenal sebagai sektor informal.
Undang Undang dan peraturan tentang Usaha Kecil Menengah sebagai berikut:
1. PP No. 32 tahun 1998 tentang pembinaan dan pengembangan usaha kecil.2. PP No. 44 tahun 1997 tentang kemitraan di cadangkan.
3. UU No.9 tahun 1995 tentang usaha kecil.
4. Undang-undang No.20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah.
5. Permenneg BUMN per-05/MBU/2007 : program kemitraanbanda usaha milik negara dengan usaha kecil dan program bina lingkungan.
6. Inpres No. 127 tahun 2001 tentang jenis usaha untuk usaha kecil.
Baca juga : Digital Marketing Untuk UMKM di Pekanbaru
Terimakasih sudah mengunjungi blog ini, semoga bermanfaat bagi anda dan saya juga.
Mr. Eric 0812 764 55666
Jl. Bukit Pasir Perum BMP 1 Blok D20
Kulim, Tenayan Raya
Pekanbaru 28286
Ditulis Oleh : RISZY PAGANINI
Comments
Post a Comment